contoh saja sih
Ditulis pada: Oktober 24, 2021
Contoh Surat Lamaran Yogyakarta, .................................... Yth. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah Semarang Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Dina Aulia Rini Utami, S.Kom. Tempat/Tanggal Lahir : Nganjuk, 29 Februari 1988 Jenis Kelamin : Perempuan Pendidikan : S-1 Ilmu Komputer, Universitas ......... Formasi Dilamar Jenis : Umum (wajib diisi) Jabatan : Pengelola Situs/Web Unit Kerja : Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah Alamat Domisili : Ds. Bener No. 193 RT 004 RW 001, Kec. Tegalrejo, Yogyakarta Dengan ini menyampaikan surat lamaran untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Sebagai bahan pertimbangan, disampaikan berkas kelengkapan sebagai berikut: 1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayan melalui Pimpinan Unit Kerja yang dilamar; 2. Fotokopi KTP; 3. Asli hasil cetakan (print out) Kartu Pendaftaran SSCN 2018; 4. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;*) 5. Pasfoto ukuran 3 x 4 cm berlatar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar; 6. Surat keterangan dokter yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;**) 7. Akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir;***) 8. Fotokopi KTP orang tua (bapak kandung atau ibu kandung);***) 9. Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak atau ibu) adalah asli Papua/Papua Barat.***) Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat Saya, ditandatangani (Dina Aulia Rini Utami) *) sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002. **) berkas nomor 6 hanya berlaku bagi pelam